Bantuan BLT/BMM Dari Pemerintah Menjadi Sorotan Publik, Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Terkait

Print Friendly and PDF



Pandeglang
, Suara peradilannews.net --Maraknya pemberitaan perihal pemotongan bantuan langsung tunai bahan bakar minyak yang di lakukan oleh pihak, pihak yang tak bertanggung jawab, ternyata tak membuat efek jera kepada oknum yang sudah merugikan kepda hak penerimaya, apakah karena pihak pihak yang terkait tidak cepat tanggap dengan berita yang terbit di setiap media sehingga para oknum pemotongan BLT/BBM tidak ada takutya melakukan praktek pungli. 

 

Pasalnya kembali terulang lagi dugaan pemotongan BLT/BBM yang ada di desa cikiruh wetan kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglan " saat team media turun langsung ke lapangan dan menemui salah satu rukun tetangga (Rt)  yang ada di desa cikeruh wetan yang tak mau di sebutkan namanya, "mengatakan kepada Team, awak media bahwa benar setelah kepala desa di hubungi oleh salah satu awak media terkait pungutan liar BLT/BBM oleh salah satu Rt di desanya kepala desa lalu memanggil semua Rt untuk kumpul di kantor desa dan para Rt di tanyai, apa benar kabar tersebut dan ada salah satu Rt yang mengakui bahwa benar ia telah melakukan tindakan tersebut ucapnya. 


Riki selaku sekretaris desa (sekdes) memberikan klarifikasi kepada awak media terkait berita yang beredar tersebut di kantor desa bahwa sudah di lakukan pemanggilan terhadap para Rt dan Rw, dan sudah di tanyai tidak ada pemotongan yang ada hanya  memberikan seiklasnya bahwa kabar tersebut tidak benar harus di klarifikasi dan lebih jelas nanti lebih baik ketemu langsung dengan kepala desa biar lebih jelas ungkapnya. 


Kembali lagi, " humaedi selaku ketua lembaga gerahamtara (Gerakan Hak Asasi Manusia Nusantara) mengatakan bahwa saya selalu ketua lembaga gerahamtara sangat menyayangkan banyaknya pemberitaan yang muncul di media terkait pungutan liar BLT/BBM yang di lakukan oleh Rt atau pun perades tapi tidak ada tindakan tegas yang di lakukan oleh dinas terkait saya berharap dinas terkait dan aparat penegak hukum (APH) harus tanggap dengan permasalahan ini karena pungli yang di lakukan oleh Rt ataupun perades itu adalah tindakan pidana saya menduga tidak mungkin keluarga penerima manfaat (KPM)  memberikan dengan ikhlas apa lagi nominalnya bisa mencapai lima puluh ribu atau lebih jadi dinas yang terkait harus ambil tindakan tegas biar buat efek jera dan tidak akan di lakukan oleh oknum oknum yang tak bertanggung jawab lainnya, Tegasnya."

Reporter; Ryn.

0 Komentar untuk "Bantuan BLT/BMM Dari Pemerintah Menjadi Sorotan Publik, Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Terkait"

Back To Top