Lebak, Suaraperadilannews.net – Rekrutmen calon kepala sekolah diwilayah pendidikan cimarga di duga tidak sesuai syarat yang di amanatkan permendikbud riset nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru menjadi kepala sekolah, menjadi sorotan Ketua Dpd Lsm Ombak Kabupaten Lebak.
Dikatakan Karna, “ada tiga guru yang sudah di angkat dan di SK kan menjadi kepala sekolah sifatnya hanya sementara dan jika dalam jangka tiga bulan ada guru yang sudah memiliki sertifikat guru penggerak (SGP), maka tiga kepala sekolah tersebut akan diganti”. jelasnya korwil pendidikan cimarga saat dijumpai media Suarapradilannews.net di kantornya 22/07/2022.
Ketua Dpd Lsm Ombak Jafar Sodik mengatakan, Korwil Pendidikan Cimarga sudah memberikan keterangan tidak benar kepada kami pada saat di klarifikasi terkait mekanisme calon kepala sekolah di kantornya. 22/07/2022
Masih dikatakan Jafar Sodik, “Inikan aneh, masa guru yang diangkat dan sudah di SK kan menjadi kepala sekolah sifatanya sementara dan syarat sertfikat guru tidak berlaku”. kami tim lsm ombak kabupaten mengendus adanya indikasi dugaan ketidak beresan pihak korwil pendidikan cimarga dalam pengusulan tiga calon kepla sekolah.
kami meminta kepada instansi terkait agar memberikan pembinaan dan sanksi kepada Korwil Pendidikan Cimarga yang kami nilai gagal dalam melaksankan tugasnya dan kami akan turun aksi unjuk rasa di kantornya. pungkasnya saat dihubungi media Suarapradilannews.net, 22/07/2022.
Guru yang diangkat menjadi kepala sekolah tidak memiliki sertifikat guru penggerak (SGP) tidak masalah dengan masa jabatan satu priode yaitu empat tahun, setelah diangkat dan di SK kan maka wajib mengikuti calon guru penggerak (CGP) agar mendapatkan SGP. Soal Sertifikat guru penggerak itu aturan yang harus ditempuh dan tidak bisa diabaikan. Tutur Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak di kantornya kepada Suarapradilannews.net
Masih Kata Kepala Dinas Pendikan, “tidak ada kata kepala sekolah sementara atau diganti, walaupun ada guru yang sudah lulus dan memiliki sertifikat tersebut. Jika ada guru PNS golongannya tinggi, berpotensi dan berprestasi prioritaskan segera usulkan. Tutur
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak saat disambangi media Suarapradilannews.net di kantornya. (Red)
Tag :
Bedah Peradilan





0 Komentar untuk "Dpd Lsm Ombak : Korwil Pendidikan Cimarga Tebang Pilih, Usulkan Calon Kepala Sekolah Tidak Sesuai Syarat "